object3999757

Written by Super User on . Hits: 1241

SYARAT BERKAS PERMOHONAN PERWALIAN 

Syarat Pengajuan Permohonan Perwalian sebagai berikut :

  • Fotocopy KTP Pemohon yang telah dilegalisir oleh Kantor POS 1 (satu) lembar
  • Fotocopy Buku Kutipan Akta Nikah Pemohon yang telah dilegalisir oleh Kantor POS 1 (satu) lembar
  • Fotocopy Buku Kutipan Akta Nikah orang tua anak yang telah dilegalisir oleh Kantor POS 1 (satu) lembar
  • Fotocopy Akta Kelahiran anak yang telah dilegalisir oleh Kantor POS 1 (satu) lembar
  • Fotocopy daftar gaji (penghasilan), sertifikat tanah/ surat lain yang telah dilegalisir oleh Kantor POS 1 (satu) lembar
  • Membayar Biaya Panjar perkara 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sibuhuan

Jl. Sultan Hasanuddin, No 04 Pasar Sibuhuan, Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara 22763

Telp: 0636 7021772 Fax: -

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Sibuhuan@2020